POLKAM

Menimbang Penghapusan Hukuman Mati

Sen, 18 Okt 2021

SEJAK 2017, pemerintah Indonesia melakukan moratorium eksekusi terhadap terpidana mati. Kendati demikian, vonis hukuman mati masih dijatuhkan pengadilan sampai saat ini.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat ada 35 vonis hukuman mati yang dijatuhkan sepanjang Oktober 2020-September 2021.

Setidaknya sebanyak 12 undang-undang di Indonesia memiliki ancaman hukuman mati. Hal ini dipandang sejumlah pihak bertolak belakang dengan hak untuk hidup yang dijamin dalam konstitusi ataupun UU....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement