POLKAM

Percepat Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Jum, 07 Feb 2025

Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2025 mendorong pemerintah untuk mempercepat pembentukan lembaga perlindungan data pribadi (PDP). UU PDP yang sudah disahkan pada 2022 tidak akan berjalan efektif tanpa adanya lembaga PDP.

"Pemerintah perlu mempercepat pembentukan lembaga PDP agar UU PDP benar-benar bisa dijalankan dengan otoritas kelembagaan yang jelas," kata KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), Ketua Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025, dalam Sidang Pleno Pengesahan Musyawarah Alim Ulama dan Konbes NU di Hotel Sultan, Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan bahwa Konbes NU 2025 menghendaki agar lembaga PDP harus didesain sebagai lembaga independen (independent regulatory body) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. 

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement