PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelisik transaksi keuangan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
“Sesuai yang ditangani oleh penyidik (dari Kejagung), termasuk pihak-pihak lainnya yang terkait (Zarof),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, kemarin.
Ivan enggan memerinci lebih lanjut kurun waktu penelusuran transaksi keuangan Zarof. Yang pasti, PPATK ak....