MAHKAMAH Konstitusi (MK) dituntut untuk bersikap progresif dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). MK jangan ragu untuk segera memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa menjawab tuduhan cawe-cawe dalam Pemilu 2024.
“Saya berharap kubu 1 dan 3 minta Presiden Jokowi bersedia memberikan keterangan sebagai saksi untuk membela dirinya dan membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam kecurangan itu,” ujar pakar hukum tata negara Feri Amsari dalam diskusi di Jakarta, kemarin.
Apabila permohonan dari pihak 1 (pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan 3 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) tidak dikabulkan, lanjut Feri, MK yang harus berinisiatif dan memberikan hak kepada Jokowi untuk membela dirinya terkait denga....