POLKAM

Revisi UU MD3 Kebutuhan Koalisi Prabowo-Gibran

Kam, 28 Mar 2024

WACANA revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) menguat kembali seiring dengan penetapan hasil Pemilu 2024 yang menempatkan PDI Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai parpol Koalisi Indonesia Maju sangat berkepentingan untuk berada di posisi puncak parlemen karena punya kebutuhan untuk memberikan dukungan penuh parlemen terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Sementara sejauh ini kan posisi ketua DPR aturannya akan otomatis menjadi jatah PDIP sebagai peraih kursi terbanyak parlemen, dan PDIP sejauh ini tampak akan bertahan sebagai oposisi,” ujar Lu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement