PEMERINTAH baru saja mengumumkan jadwal pembelajaran dan libur bagi siswa pada Ramadan 1446 Hijriah atau bulan puasa pada 2025. Pengumuman libur Ramadan tersebut diatur dalam surat edaran bersama (SEB) tiga menteri, yaitu Kementerian Pendidikan dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, wacana pemerintah akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan 1446 Hijriah pertama kali disampaikan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i. Namun, dalam keputusan tersebut, libur Ramadan untuk anak sekolah tidak jadi diberikan selama satu bulan penuh seperti masa pemerintahan Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur, pada 1999.
Kebijakan libur sekolah satu bulan penuh saat Ramadan memiliki sisi positif dan negatif. Meskipun memberikan kesempatan untuk fokus pada ibadah dan pembentukan karakter, kebijakan itu berisiko mengurangi kualitas pendidikan dan menciptakan kesenjangan belajar. Oleh karena itu, keseimbangan antara libur dan kegiatan belajar-mengajar yang disesuaikan dengan kondisi Ramadan sangat diperlukan untuk mencapai....