PENGESAHAN RKUHP yang dilakukan di DPR disesali Dewan Pers. Apalagi Wamenkum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dalam keterangan kemarin mempersilakan pihak yang masih tidak puas dengan pengesahan RKUHP untuk mengajukan permohonan di Mahkamah Konstitusi.
“Itu merupakan pandangan legalistik yang patut disesali,” ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli, kemarin.
Dia mengatakan Dewan Pers menyesalkan perkembangan yang terjadi. Padahal, dalam pertemuan sebelumnya Dewan Pers dengan pemerintah serta sejumlah fraksi dan dengar pendapat dengan Komisi III DPR, usulan reformulasi yang diajukan dapat diterima dengan baik. Dewan Pers telah pula bersurat kepada Presiden Joko Widodo agar menunda pembahasan karena adanya....