PEGIAT media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, kemarin. Dia diperiksa sebagai terlapor terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian.
Kehadiran Abu Janda tak terpantau oleh awak media yang sudah menunggu sejak pagi di depan Gedung Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengonfi rmasikan kehadiran Abu Janda. “(Abu Janda) hadir, sedang diperiksa,” kata Slamet.
Sebelumnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/1). Pegiat medsos itu dinilai menyampaikan ujaran kebencian melalui akun Twitter @permadiaktivis1.
Ada sejumlah ujaran kebencian yang dilaporkan. Pertama, ujaran kebencian mengandung SARA yang dilontarkan kepada tokoh Papua Natalius Pigai. “Kau @NataliusPigai2, apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?”cicit Abu Janda.
Kedua, unggahan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama arogan. Kicauan tersebut diunggah pukul 22.58 WIB pada Senin (25/1).
Ungkapan tersebut merupakan balasan Abu Janda untuk cicitan Ustaz Tengku Zulkarnain. Tengku Zulkarnain membahas kondisi minoritas dan mayoritas di Afrika Selatan di masa politik apartheid lewat akun Twitter @ustadztengkuzul.
“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi, jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI,” cici....