POLKAM

Vonis bagi Harvey Moeis tak Logis

Jum, 27 Des 2024

MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut berkomentar mengenai hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Harvey Moeis. Harvey merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada 2015-2022.Mahfud mengatakan hukuman pidana penjara selama 6,5 tahun yang diberikan majelis hakim kepada Harvey sangat tidak logis. "(Hukuman pidana penjara selama 6,5 tahun bagi Harvey) tak logis. Itu menyentak rasa keadilan," kata Mahfud sebagaimana disampaikan lewat akun media sosial X miliknya, @mohmahfudmd, kemarin.

Ia mengingatkan, Harvey diseret ke pengadilan dengan dakwaan melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara Rp300 triliun. Selain vonis hukuman yang dinilai ringan, Mahfud juga menyinggung tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yang kurang setimpal dengan kerugian yang ditimbulkan.

Diketahui, penuntut umum hanya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Harvey dengan pidana penjara 12 tahun, denda Rp1 miliar, dan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp210 miliar. "Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp212 ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement